JAMBI - Istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Rahima, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Rahima yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Pantauan Metrojambi.com, Rahima tampak datang ke Mapolda Jambi didampingi beberapa orang yang mengenakan jilbab hitam.
Sejauh ini belum ada keterangan dari Rahima terkait pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan 28 orang tersangka baru terkait perkembangan kasus ini. Semua tersangka baru adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Namun KPK belum membeberkan nama-nama tersangka baru tersebut.
Sumber : Metrojambi.com