Portaljambi.co.id - DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pengantar Ketua Bapemperda Terhadap 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (5/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi, didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Aspar Nasir, DPT, Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Pada Rapat tersebut Azhar Hamzah selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh membacakan pidato Pengantar Ketua Bapemperda terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya Rapat dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap 2 (Dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh.
Pada rapat tersebut keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan umumnya terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh melalui Rapat Paripurna Internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Yoshadi.
Diantaranya Fraksi Demokrat dibacakan oleh Aspar Nasir, DPT, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Adharianto, S.Pd, Fraksi Hati Nurani Rakyat dibacakan oleh Pasran K, S.Pd, Fraksi PPP dibacakan oleh Armadi Yusuf S.Sos, DPT, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya dibacakan oleh Maswan, SE dan Fraksi Bangkit Sejahtera dibacakan oleh H. M. ArifAl-Malik. (*)