Kerinci,- Teka - teki siapa oknum masyarakat Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang menerima Upeti dari pengusaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, akhirnya terbongkar.
Hal ini diketahui setelah tekong atau pengusaha PETI yang beroperasi di ulayat Depati Muara Langkap membeberkan nama - nama oknum penerima Upeti dari mereka.
Dimana sebelumnya, pada saat pertemuan antara Lembaga Adat Muara Langkap dan Perentak yang dihadiri dihadiri oleh perwakilan Desa Perentak dan Pemkab Merangin yakni Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya S.E, Kadis PUPR Merangin Zulhifni, Camat Pangkalan Jambu Drs. Syahrial Ilyas dan Lembaga Adat Desa Perentak.
Sedangkan perwakilan Lembaga Adat Tamiai dan Pemkab yang hadir adalah Camat Batang Merangin, H. Sujardi, Depati Muara Langkap Tamiai, Hazrun Dpt, Kades Tamiai Sasri Muid, Ninik Mamak dan Hulu Balang Lembaga Adat Muara Langkap Tamiai.
Pada saat pertemuan menghasilkan beberapa poin kesepakatan salah satunya adalah Lembaga Adat Muara Langkap meminta agar pemangku Adat Perentak menyerahkan nama - nama pemangku Adat maupun oknum masyarakat Desa Tamiai yang menerima suap dari pelaku PETI di hutan Adat Muara Langkap.
Depati Muaro Langkap, Muhkri Soni mengatakan beberapa hari yang lalu, pihaknya telah menemui pengusaha PETI di Perentak dan meminta nama - nama yang menerima Upeti dari mereka.
"Nama - nama orang yang menerima Upeti dari pengusaha PETI sudah kami kantongi, mereka sudah menyerahkan kepada kita," katanya.
Selain nama - nama masyarakat yang menerima, pihaknya juga telah memperoleh bukti transfer dari Pengusaha PETI yang beroperasi di tanah ulayat Depati Muara Langkap kepada oknum masyarakat Tamiai yang menerima Upeti tersebut.
"Ya bukti transfer kepada oknum masyarakat Tamiai juga sudah kami dapatkan," sebutnya.
Terkait dengan itu, lanjut Muhkri Soni, pihaknya akan mengelar pertemuan untuk tindak lanjut masyarakat Tamiai yang menerima uang dan memberi izin masyarakat Perentak menambang emas ilegal di tanah Ulayat Muara Langkap.
"Hal ini perlu diungkapkan, agar masyarakat tahu siapa sesungguhnya yang menjadi dalang perusakan tambang Pusako Depati Muaro Langkap di penetai Bao, agar maling tidak teriak maling," ungkapnya.
Depati Muara Langkap ini menyebutkan akibat penambangan ilegal ini hutan sudah menjadi rusak dan lingkungan menjadi tercemar.
"Sudah puluhan hektar hutan di ulayat Muara Langkap yang dirusak oleh mereka, kasihan dengan anak cucu kita nanti, jika hutan sudah rusak," tutupnya.
Sumber : Metrojambi.com