Ajmain Resmi Pimpin BAZNAS Pasca Dilantik Walikota Sungai Penuh
SUNGAI PENUH — Wali Kota Sungai Penuh Alfin melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.3.3/Kep.223/2026 tertanggal 14 September 2026.
Dalam sambutannya, Alfin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola zakat. Ia meminta pimpinan Baznas yang baru dilantik untuk mengoptimalkan potensi zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menurut Alfin, Baznas memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya pemerintah daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan mendorong kemandirian para mustahik.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dan potensi zakat harus dioptimalkan untuk kemaslahatan umat,” kata Alfin.
Ia juga mendorong Baznas memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat semakin efektif dan mampu memberikan dampak yang lebih luas.
Untuk periode 2026–2031, Muhammad Ajmain dipercaya sebagai Ketua Baznas Kota Sungai Penuh. Sementara Aulia, Samsudin, dan Yapendra masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, kepala perangkat daerah, para camat, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
