Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, ME /Humas Pemkot Jambi |
JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bakal mengganti kendaraan yang hilang saat parkir di kawasan parkir yang menjadi pengelolaan pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan mengatakan pemerintah akan mengganti rugi pada pemilik kendaraan jika hilang di parkiran di kawasan parkir pemerintah Kota Jambi.
"Kita akan ganti rugi bagi kendaraan yang hilang jika parkir di kawasan pemerintah Kota Jambi," katanya.
Namun menurut anggaran pergantian ganti rugi ini belum dianggarkan. Namun pemerintah bakal menganggarkan segera.
Diketahui ganti rugi kendaraan hilang di parkiran adalah aturan dari Mahkamah Agung. Pengelola harus ganti rugi jika kendaraan hilang di parkiran.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan mengatakan pemerintah akan mengganti rugi pada pemilik kendaraan jika hilang di parkiran di kawasan parkir pemerintah Kota Jambi.
"Kita akan ganti rugi bagi kendaraan yang hilang jika parkir di kawasan pemerintah Kota Jambi," katanya.
Namun menurut anggaran pergantian ganti rugi ini belum dianggarkan. Namun pemerintah bakal menganggarkan segera.
Diketahui ganti rugi kendaraan hilang di parkiran adalah aturan dari Mahkamah Agung. Pengelola harus ganti rugi jika kendaraan hilang di parkiran.
Sumber : tribunjambi.com