Menurut Dirjen PPMD, Pendamping Desa Akan DIevaluasi

PortalJambi.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika, optimis rekrutmen Pendamping Desa akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini ia sampaikan pada pembahasan Penyaluran Dana Desa di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi .

“Rencana penyaluran Dana Desa 2016 pada 16 Maret ini perlu diimbangi dengan kualitas pendamping desa yang lebih berkualitas. Ia mengaca pada tahun 2015 bahwa dalam proses rekrutmennya masih belum sempurna, “butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk membangun sistem yang mapan”, katanya saat ditemui di ruang media center, Kemendesa PDTT.

Evaluasi Pendamping Desa, menurut Dirjen Erani,   diperlukan untuk mengimbangi besaran jumlah Dana Desa tahun ini yang meningkat dua kali lipat, dari 20,7 T menjadi 46,9 T, yang diharapkan rencana programnya lebih baik dan mendalaman dalam hal kualitas juga manfaatnya bisa lebih dirasakan masyarakat.

Untuk mengoptimalkan penyaluran Dana Desa tersebut, ujar Erani,  Kementerian Desa PDTT sudah membentuk Satgas Desa yang tugas pokoknya, pertama, mengidentifikasi keperluan bagi munculnya regulasi yang baru.

“Kedua, advokasi menyangkut kebijakan atau pun dilapangan, jika terjadi persoalan-persoalan tertentu yang lebih spesifik, misalnya jika terjadi penyalahgunaan,” ujarnya. “Ketiga, kita juga  melakukan monitoring atas kasus-kasus yang terjadi, misalnya jika ada keterlambatan penyaluran dana desa,” ujar Ahmad Erani.

Setelah penyaluran dana desa tersebut, diharapkan Pendamping Desa sudah siap. “Kita akan mengevaluasi pendamping desa dulu, kan yang Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa itu berakhir pada akhir bulan Maret ini,  kontraknya akan kita evaluasi,” ujarnya.

“kan tidak semuanya keluar, setelah itu kita akan melakukan seleksi baru. Hanya orang-orang yang betul-betul kinerjanya bagus yang akan kita teruskan, mereka yang keluar dari itu akan kita cari gantinya lewat mekanisme seleksi. Ini semua masih dalam proses,” kata Erani.

Ia menambahkan, pengalaman dari tahun lalu bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah jauh lebih siap. “Pasti akan lebih bagus dari tahun kemarin,” tegasnya optimis.

Kemendesa PDTT pada tahun 2015 sudah merekrut 26 ribu Tenaga Pendamping untuk membantu pengelolaan dana desa, yang terdiri dari 21 ribu Pendamping Lokal Desa, 4000 Pendamping Desa di Kecamatan dan 930 Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota.

Sumber : petisinews.com