Polsek Tebet Terima Laporan Selingkuh Anggota DPRD Muaro Jambi


Portaljambi.com, JAMBI - Laporan kasus perselingkuhan WS istri I selaku pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dengan M anggota DPR Muaro Jambi yang dibuat di Polsek Jambi Selatan, Minggu (17/4) dilimpahkan ke Polsek Tebet, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Anggota DPRD Muaro Jambi Kepergok Selingkuhi Istri Orang

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, surat laporan dengan nomor STPL No Pol : B/261/IV/2016/Polsek Jamsel kasus tersebut telah diterima pihaknya dan akan dilimpahkan secepatnya ke Polsek Tebet.


"Laporannya telah kita terima yang dibuat pelapor di Polsek Jambi Selatan. Namun tidak bisa diproses di sini, dikarenakan TKP kejadian di Jakarta sana. Kita disini tidak tahu kronologinya seperti apa, kejadiannya bagaimana kita tidak tahu," katanya.


"Semua berkas-berkasnya nanti akan kita limpahkan secepatnya ke Polsek Tebet. Biar mereka yang memproses kasusnya ini," tandasnya.


Sumber : Tribunjambi.com