Ini Kelanjutan Kasus Ibu Susi Marlina

Kunjungan LSM Akbar dan Kerincitime.co.id ke Kediaman Almh Ibu Susi Marlina

Portaljambi.com, KERINCI - 3 LSM yang menyurati Kapolres Kerinci perihal Almh Ibu Susi Marlina (37) korban jiwa dalam pemblokiran jalan siulak deras beberapa hari lalu hari ini di panggil pihak polres kerinci.

pemanggilan ini dilakukan polisi untuk meminta keterangan LSM Akbar, LSM Nuansa dan LSM ICI sebagai pelapor.


Dalam keterangannya Direktur LSM Akbar John Afriza (Ija) mengungkapkan bahwa pemanggilan ini terkait aduan tentang pemblokiran jalan yang menyababkan korban jiwa.


Baca Juga : 3 LSM Minta Polda Ambil Alih Kasus Blokir Jalan Berujung Maut
 

Seetelah 2 jam dimintai keterangan,kepada portaljambi.com ija mengungkapkan kemungkinan untuk ditemukannya tersangka dalam hal ini sulit.

"mengingat pihak polres tidak bisa melakukan penyidikan terlalu jauh, kalau polisi tidak menerima laporan lansung dari pihak keluarga korban (Almh Susi Marlina)" jelasnya lagi.


"Tapi kita akan mencoba berkorrdinasi dengan komnasham, mengingat kasus ini ada hubungannya dengan Hak Asasi Manusia" tegas Ija.


Meninggalnya Almh Ibu Susi Marlina ini sempat menjadi pemberitaan media nasional dan memunculkan reaksi dari Komnasham. (dnd)