Beredar Mie Instan Mengandung Daging Babi, Ini Penjelasan Kadinkes Sungai Penuh


Mie instan yang diduga mengandung daging babi
Mie instan yang diduga mengandung daging babi / Dedi
SUNGAI PENUH - Bagi warga Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang gemar memakan mie instan diminta untuk berhati-hati. Pasalnya, di sejumlah mini market di Kota Sungai Penuh beredar mie instan diduga mengandung babi.

Hal ini diketahui dari salah seorang warga Kerinci yang membeli mie instan di salah satu mini market di Sungai Penuh. Menurut warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, mie instan yang ia beli diduga mengandung daging babi diketahui pada saat ia membuka stiker di kemasan mie.

"Saya penasaran dengan kemasan tersebut, pas saya lihat kok ada stiker yang ditempel di kemasan, setelah saya merobek stiker di kemasan mie itu, dibelakang stiker tersebut tertulis "Pork Flavor Seasoning" kalau Pork artinyakan daging babi," ujarnya.


Dikatakannya lagi, pada kemasan mie itu juga tidak tertulis label Halal, hanya ada tertanda BPOM. "Sepertinya memang sengaja ditutupi sama stiker di print tentang komposisi mie yang halal saja. Tapi di komposisi pada kemasan asli baru ketahuan mengandung "Pork" jika tidak jeli mungkin sudah langsung di konsumsi," tandasnya.

Terkaiat hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sungai Penuh Edi Zulyadi mengatakan, bagi warga atau konsumen yang menemukan makanan tidak berlabel halal agar melapor ke Disperindag atau Dinkes. Nantinya Dinkes akan mengambil sampel untuk diperiksa.
Edi juga mengatakan, sebelumnya sejumlah minuman dengan kandungan susu yang kemasan rusak yang sudah diamankan. "Kalu ada produk bisa kita cek, kalau tidak bisa di sini kita kirim ke Jambi. Kita juga melkukan pemeriksaan rutin juga bersama tim," ujarnya.

sumber : Metrojambi.com