Teken MoU Dengan Kejaksaan, DTPH Dan KP Tebo : Ini Pencerahan Bagi Kami

Ir.Sarjono Kepala DTPH Dan KP Tebo disaksikan oleh Nur Slamet Kajari Tebo saat menandatangani MoU 
PORTALJAMBI.com - TEBO, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan (DTPH Dan KP) Kabupaten Tebo, bersama Kejaksaan Negeri Tebo melakukan memorandum of understanding (MoU) untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum. Penandatangan MoU ini dilakukan di aula Kejari Tebo, Rabu (1/3/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Nur Slamet mengatakan, adanya MoU dengan DTPH Dan KP Tebo merupakan satu diantara upaya untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum.

"Kita saat ini juga sudah ada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Intinya, kita siap bekerja sama untuk mengingatkan dan mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum," ujarnya.

Nur Slamet mengatakan, orang yang datang ke kejaksaan bukan berarti bermasalah hukum. Ia pun mempersilahkan untuk datang ke kejaksaan misalnya berkonsultasi dan lain sebagainya.

"Silahkan datang ke kami untuk konsultasi mengenai hukum atau pekerjaan. Apalagi kita juga ada Kasi Datun yang tugasnya adalah penegakan hukum, Bantuan hukum (harus ada atau berdasarkan surat kuasa khusus), pertimbangan hukum, tindakan hukum dan pelayanan hukum,"kata Kajari lagi.

Dia juga mengatakan, kesepakatan dan kerjasama antar Kejari Tebo dan DTPH Dan KP Tebo yaitu dalam segala bidang. "Konsultasi ini dimaksudkan, memberikan saran agar tidak salah dalam bekerja dan bisa terjerat hukum. Sudah ada MoU, tentunya silahkan datang ke kejari, "kata Kajari.

Kajari menegaskan, tugas kejaksaan tidak hanya memproses kasus hukum yang telah terjadi. Melainkan, juga mencegah dan meminimalisir terjadinya tidak pidana korupsi. "Jika sudah diberi peringatan tapi masih terjadi tentunya akan diambil langkah hukumnya," tandasnya.

"Dengan adanya MoU ini, saya harap tidak ada lagi alasan ketakutan atau pun kesalahan dalam menjalankan program. Mudah-mudahan dampaknya bisa memaksimalkan penyerapan anggaran, "harap Kajari.

Sementara itu, Kepala DTPH Dan KP Tebo Ir. Sarjono mengatakan, adanya kerja sama dan MoU dengan Kejari Tebo merupakan pencerahan baru bagi intansi yang dia pimpin.

Diakui Sarjono, selama ini pihaknya sangat minim pengetahuan tentang hukum, sehingga dalam menjalankan program di DTPH Dan KP Tebo, pihaknya hanya berpatokan pada aturan yang ada.

Dengan adanya kerja sama dan MoU ini, Sarjono berharap kedepannya dia bisa menekan atau meminalisir pelanggaran.

"Selama ini kami menjalani semua program sesuai rencana, namun dalam perjalanan program ini, kami tidak tahu apakah ini melanggar atau menyalahi aturan. Dibenak kami hanya ingin program yang sudah diprogramkan bisa dijalankan, "kata dia.

"Dengan adanya kerja sama ini, mudah-mudahan semua kesalahan tidak terjadi lagi. Dan semua yang kita kerjakan sesuai prosedur, "harapnya mengakhiri. (pt)