Dua Operator SPBU Diciduk, Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi


SENGETI - Dua kawanan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Muarojambi diamankan Tim Rajawali Polres Muarojambi. Keduanya adalah Mubarak (40) dan Dayat (41), merupakan operator di SPBU Simpang Sungaiduren, Kecamatan Jambi Luar Kota Muarojambi. Keduanya diamankan karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita amankan siang hari sekitar pukul 11.30 WIB saat tengah beraksi," kata Iptu Khairunnas Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Jumat (21/2).

Saat diamankan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar. Ada sekitar 241 liter solar yang berhasil diamankan.
"Dari tangan pelaku, anggota mengamankan minyak solar dari tangki mobil sebanyak 121 liter. Kemudian tiga buah galon berisikan minyak solar sebanyak 120 liter,” sebut Kasat.

Kedua pelaku menggunakan modus baru dan terbilang rapi, yakni memodifikasi tangki mobil truk yang digunakan untuk melangsir BBM tersebut. Satu unit truk Dyna Dutro menggunakan dua tangki. Satu tangki asli dan satu lagi tangki milik fuso yang sudah dimodifikasi.

itu. Namun, ketika penangkapan Dayat yang membawa truk untuk penimbunan BBM itu. Anggota mengetahui di truk itu ada tangki modifikasi saat pelaku sedang mengisi minyak di SPBU Sungaiduren tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan.Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi," tandasnya.

Sumber : Jambi-independent.co.id