Ulil Amri Meradang Nilai TAPD Tidak Memahami Pagu Anggaran Dinas
Jambi – Ulil Amri Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN berang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muaro Jambi, pasalnya pihak TAPD tidak memahami secara benar dalam menentukan Pagu Anggaran Dinas Dinas yang ada di kabupaten Muaro Jambi.
“tim TAPD Muaro Jambi ini saya pikir tidak memahami secara benar dalam menentukan PAGU anggaran Dinas, contoh adalah PAGU untuk Dinas Pendidikan, Diknas inikan Pelayanan Dasar, dan itu menjadi urusan wajib, TAPD wajib memperhatikan Anggarannya itu, jangan hanya asal memenuhi Regulasi saja” tegas Ulil dengan nada sedikit berang seperti dilansir jambi-independent.co.id.
Dikatakannya Tim TAPD Kabupaten harus menyadari bahwa pendidikan itu adalah prioritas pertama, Tim TAPD juga harus memahami kondisi pendidikan itu sendiri, sehingga Anggarannya harus dicukupkan, terutama untuk Guru Honorer.
“saya sangat miris melihat anggaran Pendidikan Muara Jambi tahun ini, anggarannya jauh dari kata cukup, Sedih saya, Guru Honorer kita, honornya masih Berkisar di angka Rp. 600 Ribu, angka ini sangat tidak Realistis, padahal mereka inikan mendidik anak bangsa menjadi lebih cerdas” cetusnya.
Berbicara masalah anggaran itu, mereka harus faham, Anggaran itu tidak hanya berbicara masalah regulasi, tidak hanya terpenuhinya kuota 20 persen saja, mau tidak mau suka atau tidak suka anggaran untuk dinas pendidikan ini harus dicukupkan, karna pendidikan merupakan pelayaan dasar.
“Jadi kedepannya kita akan kawal Anggaran Dinas pendidikan ini, kita akan panggil Pihak Diknas, mereka harus bicara mengenai kebutuhan mereka. Jadi TAPD itu jangan sembarangan menentukan pagu pagu dinas itu, harus sesuai dengan kebutuhan terutama yang berkaitan dengan urusan urusan wajib.
“kalau Infrastruktur itu sudah oke, sudah cukup Anggarannya, tapi Pendidikan dan Kesehatan itu juga harus diperhatikan juga” sebutnya.
Ulil menilai selama ini yang terjadi adalah Tim TAPD kurang memahami bagaimana menentukan Pagu Anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan Visi Misi Bupati Muaro Jambi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Erwanisah Mengatakan untuk tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mendapat Anggaran sebesar Rp. 20 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi, angka ini hanya meliputi kegiatan rutinitas dan gaji pegawai saja, Erwanisah memastikan tahun ini tidak ada anggaran untuk Pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD murni kabupaten Muaro Jambi, Pembangunan Sekolah hanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.
“kita hanya mendapat anggaran Rp. 20 Milyar saja dari APBD Muaro Jambi, itupun hanya untuk kegiatan rutin dan belanja pegawai saja, kalau untuk pembangunan sekolah dari APBD tidak ada” tandasnya.
Sumber : Kerincitime.co.id
“tim TAPD Muaro Jambi ini saya pikir tidak memahami secara benar dalam menentukan PAGU anggaran Dinas, contoh adalah PAGU untuk Dinas Pendidikan, Diknas inikan Pelayanan Dasar, dan itu menjadi urusan wajib, TAPD wajib memperhatikan Anggarannya itu, jangan hanya asal memenuhi Regulasi saja” tegas Ulil dengan nada sedikit berang seperti dilansir jambi-independent.co.id.
Dikatakannya Tim TAPD Kabupaten harus menyadari bahwa pendidikan itu adalah prioritas pertama, Tim TAPD juga harus memahami kondisi pendidikan itu sendiri, sehingga Anggarannya harus dicukupkan, terutama untuk Guru Honorer.
“saya sangat miris melihat anggaran Pendidikan Muara Jambi tahun ini, anggarannya jauh dari kata cukup, Sedih saya, Guru Honorer kita, honornya masih Berkisar di angka Rp. 600 Ribu, angka ini sangat tidak Realistis, padahal mereka inikan mendidik anak bangsa menjadi lebih cerdas” cetusnya.
Berbicara masalah anggaran itu, mereka harus faham, Anggaran itu tidak hanya berbicara masalah regulasi, tidak hanya terpenuhinya kuota 20 persen saja, mau tidak mau suka atau tidak suka anggaran untuk dinas pendidikan ini harus dicukupkan, karna pendidikan merupakan pelayaan dasar.
“Jadi kedepannya kita akan kawal Anggaran Dinas pendidikan ini, kita akan panggil Pihak Diknas, mereka harus bicara mengenai kebutuhan mereka. Jadi TAPD itu jangan sembarangan menentukan pagu pagu dinas itu, harus sesuai dengan kebutuhan terutama yang berkaitan dengan urusan urusan wajib.
“kalau Infrastruktur itu sudah oke, sudah cukup Anggarannya, tapi Pendidikan dan Kesehatan itu juga harus diperhatikan juga” sebutnya.
Ulil menilai selama ini yang terjadi adalah Tim TAPD kurang memahami bagaimana menentukan Pagu Anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan Visi Misi Bupati Muaro Jambi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Erwanisah Mengatakan untuk tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mendapat Anggaran sebesar Rp. 20 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi, angka ini hanya meliputi kegiatan rutinitas dan gaji pegawai saja, Erwanisah memastikan tahun ini tidak ada anggaran untuk Pembangunan sekolah yang bersumber dari APBD murni kabupaten Muaro Jambi, Pembangunan Sekolah hanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.
“kita hanya mendapat anggaran Rp. 20 Milyar saja dari APBD Muaro Jambi, itupun hanya untuk kegiatan rutin dan belanja pegawai saja, kalau untuk pembangunan sekolah dari APBD tidak ada” tandasnya.
Sumber : Kerincitime.co.id