Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arya Candra : Kasus Johani Wilmen Melibatkan Banyak Orang dan Instansi Terkait


ARYA CANDRA : KASUS JOHANI WILMEN MELIBATKAN BANYAK ORANG DAN INSTANSI TERKAIT

Kerinci,- Masalah pemalsuan umur yang diduga dilakukan oleh Johani Wilmen adaik kandung Bupati Kerinci Adirozal yang resmi dilaporkan oleh LSM Geransi ke Bareskrim Polri Jakarta pada hari jum’at 28/01/2020 tepatnya bagian DIRTIPIDUM BARESKRIM Mabes POLRI ini akan melibatkan banyak orang dan juga instansi terkait dokumen yang dipalsukan.

Dalam kasus ini bukan hanya  Johani Wilmen  dan dua orang pejabat penting di Pemkab Kerinci, yang diduga membiarkan dan mengetahui bahwa Johani Wilmen Ijazahnya bermasalah, tapi juga akan melibatkan banyak orang yang diduga ikut serta termasuk pejabat instansi terkait. Dimana tempat dokumen tersebut dirobah atau dipalsukan.

Arya Candra Menjelaskan bahwa Johani Wilmen bukan saja telah memalsukan ijazah tetapi juga dokumen-dokumen yang lain.
“ Johani Wilmen diduga bukan hanya memalsukan Ijazah saja juga diduga dokumen penting lainya dipalsukan, mulai dari Akta Kelahiran, KTP, KK bahkan sampai Surat Nikah juga secara otomatis dipalsukan, karena semua secara otomatis palsu akibat dari tanggal lahir nya diduga dipalsukan, " Jelas Arya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Johani Wilmen adalah perbuatan melawan hukum.
"Perbuatan ini telah melawan hukum dengan sengaja dan sadar  memalsukan dokumen penting dengan tujuan menguntungkan diri pribadi atau orang lain secara bersama sama merobah atau memalsukan dokumen  untuk menjadi PNS, mendapat gaji penghasilan dari uang Negara dan telah merugikan Negara atas perbuatan pemasluan dokumen tersebut," Katanya.

Arya Candra memastikan akan serius dan  terus mengejar agar kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum.
"Pemalsuan Ijazah dan dokumen penting lainnya adalah termasuk tindak pelanggaran serius dan saya akan kejar hingga jelas status hukumnya, dimana tempat dokumen ini dipalsukan juga orang orang yang diduga melakukan ikut serta, pembiaran dan melindungi dugaan pemalsuan ijazah dan dokumen penting lainnya Johani Wilmen ini," Pungkas  Arya Candra (Kmn/tim)