Arya Candra: Mudahan-mudahan Kasus Ijazah Palsu Wilmen Dituntaskan Secepat Mungkin

Kerinci – Ketua LSM Geransi Arya Candra Resmi melaporkan Pemalsuan Dokumen identitas usia yang di duga dilakukan oleh Johani Wilmen, ke Bareskrim Polri Jakarta.
Informasi yang dihimpun kasus pemalsuan umur yang dilakukan oleh Johani Wilmen sudah dilaporkan ke Mabes Polri Pusat, tepatnya bagian DIRTIPIDUM BARESKRIM Mabes POLRI pada 28/01/2020 bulan lalu.
Ketum LSM Geransi saat dihubungi media Explorenews.net Senin (02/03/2020) membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, kasus pemalsuan yang di duga dilakukan oleh Johani Wimen, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, tepatnya Dirtipidum Bareskrim Polri, ” Kata Arya.
Arya juga menambahkan, bukan hanya Johani Wilmen yang dilaporkan, tapi  dua orang pejabat penting di Pemkab Kerinci, yang diduga membiarkan dan mengetahui bahwa Johani Wilmen Ijazahnya bermasalah juga sudah dilaporkan.
“Bupati Kerinci dan kepala BKPSDM juga sudah dilaporkan, karena diduga mengetahui ijazah wilmen yang bermasalah tetapi masih berani diangkat dan juga dilantik menjadi Kabid di salah satu dinas pemkab Kerinci,”terang Arya.
Arya Candra juga menjelaskan pada tgl 27 Februari 2020 lalu kita telah menemui penyidik meminta kasus ini segera di Lidik dan akan Koordinasi juga dengan Polres setempat dengan tujuan benar benar  kasus dugaan ijazah palsu, dugaan dokumen palsu di tuntaskan secepat mungkin.
“Semoga kasus ini secepatnya dituntaskan dan kita siap mengawal sampai proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,”pintanya.(Ade)
Sumber : Explorenews.net