Front Pembela Islam Minta Jokowi Dikarantina karena Menhub Positif Corona

FPI sarankan Presiden Joko Widodo dikarantina di pulau terpencil lantaran sempat rapat dengan Menhub Budi Karya yang telah positif terjangkit Covid-19 (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)

Jakarta,- Front Pembela Islam (FPI) mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut mesti dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina iini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," demikian maklumat FPI terkait wabah corona, dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, FPI mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani  Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.

FPI lantas mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diketahui, Jokowi sendiri sudah dites terkait dengan virus corona, namun hasilnya belum diumumkan. "Tanya sama yang ngetes," kata Presiden di Istana Negara.

Sumber : CNBCIndonesia.com