Gelar Operasi Antik, Satnarkoba Polres Kerinci, Ungkap Enam Kasus


Amankan 7 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

SUNGAI PENUH, PJ - Guna penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Kerinci dan Sungaipenuh, Satuan Resort Narkoba Polres Kerinci menggelar Operasi yang dinamakan 'Operasi Antik 2020'.

Operasi yang dilaksanakan dari 25 Februari hingga 15 Maret, Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, berhasil mengungkap sebanyak enam Kasus dengan jumlah tujuh orang tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal. Menurut dia,  dalam Operasi Antik yang dilaksanakan, pihak Polres Kerinci ditargetkan dua kasus oleh Polda Jambi. "kita berhasil mengungkap jauh dari yang ditetapkan dari Polda," ungkap Saprizal.

Lebih jaih dia, selama melaksanakan Operasi Antik, pihaknya tidak mengalami hambatan. Namun, sebut dia, kemungkinan informasi operasi yang dilaksanakan bocor. Sehingga, pelaku mengurangi transaksi, beber dia.

Penjelasan Iptu Saprizal, dengan adanya pelaksanaan operasi Antik ini, secara otomatis sangat berpengaruh terhadap aktivitas penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Kerinci dan Sungaipenuh.

"kita juga telah melakukan pemetaan wilayah yang rawan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum polres Kerinci," sebut dia.

Dari enam kasus penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan Tujuh orang tersangka, serta barang bukti Jenis sabu, Alat Hisap, Motor, handphone dan Sejumlah uang. (hen)