Anggota DPRD Kerinci, Beri Signal Dana Abadi Untuk Penanganan Covid-19
Mensediar: Dewan dan Pemerintah Daerah Harus Duduk Bersama
KERINCI - Salah seorang anggota DPRD kabupaten Kerinci, Politisi PKB Dapil III, Mensediar juga menanggapi adanya usulan dari Aktivis dan NU kabupaten Kerinci, memamfaatkan Dana Bantuan Gempa 1995 (Dana Abadi) untuk penanganan Covid-19 di Kerinci dan Sungai Penuh.
Menurut dia, Secara pribadi sangat setuju, tapi harus didudukkan bersama terlebih dahulu antara DPRD dan Pemkab. Dana ini adalah dana yg diperoleh akibat terdampak bencana gempa bumi 1995, semestinya digunakan untuk penanganan paska gempa bumi, katanya.
"Tapi sah-sah saja jika ini dimanfaatkan untuk penanganan virus corona," sebut Mensediar.
Lebih jauh dia, Namun, mekanismenya harus jelas dan juga harus transparan. Dia menjelaskan, apapun peruntukanya, keberadaan Dana abadi harus jelas dulu. "Masyarakat banyak yg tidak mengetahui adanya dana tersebut, makanya harus jelas dengan tetap mengedepankan asas transparansi," ungkap dia.
Sebagai wakil rakyat dan masyarakat Kerinci, tentunya dirinya sangat menyetujuinya, apalagi peruntukkannya untuk kemaslahatan umat.
"ya, kita berharap pengentasan dan penanganan Covid-19 di Kerinci-Sungai Penuh, cepat selesai, termasuk pemanfaatan dana Abadi", harapannya.(hen)