Warga Tungkal Positif Rapid Test Meninggal Dunia di Jambi



KUALATUNGKAL - Seorang warga Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang terkonfirmasi positif rapid test, meninggal dunia di Jambi, Minggu (26/5/2020). Warga tersebut adalah seorang perempuan berinisial IT (83), beralamat di Jalan Nuri, RT 15 Kelurahan Tungkal lV, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

IT sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaer Jambi, setelah hasil rapid test pertama terkonfirmasi positif.

Informasi yang di peroleh metrojambi.com, pasien masuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi sejak 22 Mei 2020. Ia menderita penyakit menahun kurang darah dan penyakit hati. Selain itu, pasien mengalami sesak nafas dan setelah dilakukan rapid test pertama dinyatakan positif.

Setelah mengalami konplikasi penyakit yang dialami serta pasien di nyatakan meninggal tim dokter Bagian Ranap Isolasi dan Forensik serta pihak keluarga telah dipanggil oleh Tim dokter dan datang serta disetujui  melakukan pemandian dan dishalatkan secara SOP penanganan Covid-19.

Selanjutnya, tim medis melakukan melakukan koordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi bahwa jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga atas permintaan pihak keluarga.

Saat itu, direncanakan akan dibawa oleh pihak keluarga ynag beralamat di Jalan Residen-Taman PKK, RT 33, Sukarejo, Kelurahan Tambak Sari Jambi Selatan Kota Jambi serta akan dimakamkan di Pemakaman Umum di Tangkit, Muaro Jambi.

Terkait hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabbar Taharrudin membenarkan jika pasien rapid tes tersebut meninggal dunia. "Iya," kata Tahar, Selasa (26/5/2020).

Saat ditanya adakah tracking terhadap anak dan keluarganya. Tahar menegaskan, pasien tersebut setelah di lakukan sweb dinyatakan negatif. "Hasil PCR (Swab) negatif, jadi kelurga tidak di PE (Penyelidikan Epidemiologi)," pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com