Bermasalah, Dibeli 2018 Belum Miliki Sertifikat, Hendak Dibangun dan Disertifikat, Lokasi Tanah Rumdis Bupati Kerinci Malah Berpindah

Foto : Pekerjaan Jalan Menuju Rumdis Bupati Kerinci


KERINCI – Sumber berita kayonews.id membeberkan tanah untuk pembangunan rumah Dinas Bupati Kerinci  sudah dibeli oleh Pemda Kerinci tahun 2018 lalu. Akan tetapi, tanah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat.

“Pembelian tanah itu dilakukan oleh pemda tahun 2018 lalu, leading sektornya Dinas Pekerjaan Umum. Tanahnya belum disertifikat dan BPKAD hanya menerima surat jual belinya saja,” ujar sumber

Masih menurut sumber, terdapat  keanehan perubahan lokasi tanah saat pembelian di tahun 2018, dengan tahun 2020 saat hendak dibangun.

“Ketika pembelian dahulu dan dilakukan pengukuran bersama dengan BPN titik koodinatnya sudah jelas lokasinya. Ibu Maya tahu itu saat peninjauan lokasi baru baru ini” ujarnya

“Tapi saat hendak mau dibangun dan BPN juga datang untuk melakukan pembuatan sertifikat, lokasinya berubah. Semestinya titik koordinatnya disini, tapi herannya mereka menunjuk lokasi yang lain,” terangnya

Siapa yang menunjuk lokasi lain ? Informasinya apa betul yang menunjuk itu KD dan MPT.  KD dan MPT dikenal merupakan kontraktor lingkaran istana orang nomor 1 Kerinci.

“Iya betul,” tegas sumber

Masih menurut sumber, belum adanya kejelasan lokasi pembangunan rumah dinas Bupati Kerinci di Siulak tersebut, membuat pelaksanaan tender rumah dinas Bupati Kerinci menjadi terkendala.

“Ya, tènder rumah dinas Bupati jadi terkendala karena belum adanya kejelasan dimana lokasi tanah yang sudah dibeli oleh Pemda tahun 2018 lalu,” terangnya

Plt Kadis PU Kerinci mengungkapkan perencanaan rumah Dinas Bupati Kerinci sudah selesai, saat ini sedang dilakukan.

“Perencanaan sudah selesai, kami duduk  bicarakan penyelesaian masalah  non teknis,” ujar Maya Noveri melalui sms.


Sumber : Kayonews.id