JAMBI - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Hari ini (11/10) pemeriksaan dengan tersangka Fachrurozi (FR) dkk dilakukan di gedung KPK Jakarta. Hal ini disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Senin (11/10).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri dalam rilis yang diterima metrojambi.com.
"Saksi yang diperiksa atas nama saksi Apif Firmansyah, Wiraswasta," pungkasnya
Sumber : Metrojambi.com