Dua Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Narkotika

  

Dua Warga Kerinci Ditangkap Saat Transaksi Narkotika

KERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menangkap dua orang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kanit Narkoba Polres Kerinci Ipda Yandra Kusuma mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (18/10) lalu. Pelaku yang ditangkap berinisial JS (19) dan RF (25), warga Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Yandra menyebutkan, penangkapan dilakukan di Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, tepatnya di depan kantor JNT.

“Pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi,“ kata Yandra, Rabu (20/10).

Yandra menyebutkan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan di pinggir jalan Desa Gedang sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan pengintaian.

Sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang bertransaksi. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres kerinci untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.


Sumber  Metrosakti.com