Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Narkotika

 


SUNGAIPENUH - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika berinisial ARP (21).

Kanit Narkoba Polres Kerinci Ipda Yandra Kusuma mengatakan, ARP ditangkap pada Selasa (26/10) lalu sekira pukul 15.30 WIB di Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh.

“Kita tangkap saat berada di rumah,” kata Yandra, Jumat (29/10).



Yandra menyebutkan, penangkapan bermula dari adanya informasi warga yang menyebutkan jika di Dusun Batu Lumut sering terjadi transaksi narkotika.

Lebih lanjut Yandra mengatakan, dari hasil penggeledahan di kediaman ARP pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil sabu dan satu paket ganja.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” kata Yandra.


Sumber  Metrojambi.com