JAMBI - Sebanyak empat karung berisikan 80 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat lebih kurang 80 Kg, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin, Jambi.
Empat karung berisikan ganja tersebut awalnya ditemukan oleh warga tergeletak dalam semak-semak di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (16/11), sekira pukul 10.00 WIB.
Karena tidak berani membukanya, warga kemudian melapor kepada Satresnarkoba Polres Merangin, yang tidak lama kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah karung tersebut dibuka, barulah diketahui jika isinya narkotika jenis ganja.
"Di dalam karung ditemukan 80 paket ganha dengan berat lebih kurang 80 kilogram," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Irwan menyebutkan, pengecekan karung berisikan paket ganja tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa Mentawak Abu Bakar atau Acang, serta beberapa orang warga.
Belum diketahui siapa pemilik dan asal usul empat karung ganja tersebut. Saat ini, Satresnarkoba Polres Merangin tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk barang bukti kini diamankan di Polres Merangin," kata Irwan Andy.
Sumber Metrojambi.com