Bejat !!! Warga Sarolangun Setubuhi Anak Tiri Akhirnya Ditangkap Polisi


SAROLANGUN
- KP (43), warga Bathin Vlll, Kabupaten Sarolangun, Jambi ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat KP terungkap setelah korban mengadu kepada pamannya. Oleh paman korban, KP dilaporkan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Kapolsek Bathin Vlll AKP Yawan Feriandy mengatakan, Sabtu (13/11) lalu, korban datang ke rumah pamannya mengadu jika ia telah disetubuhi oleh pelaku. Tidak menunggu lama, paman korban kemudian mendatangi Polsek Bathin VIII untuk membuat laporan.

Setelah menerima laporan dari paman korban, anggota Unit Reskrim Polsek Bathin VIII langsung mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.


Feriandy menyebutkan, saat penangkapan pihaknya juga mengamankan sebilah senjata tajam yang ditemukan terselip di pinggang pelaku. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu set pakaian milik korban sebagai barang bukti.

"Pengakuan awal, pelaku sudah empat kali melakukan pebuatannya," kata Feriandy, Senin (15/11).

Lebih lanjut Feriandy mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan pelaku beserta barang bukti kepada pengidik Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

"Untuk lebih jelas coba koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun, karena sudah kami limpahkan ke Polres," ujarnya.


Sumber Metrojambi.com