Tak Transparan Pengelolaan Dana Bos, Kepala Sekolah MTSN Tanah Kampung Disorot



Sungai Penuh – Pengelolaan dan penggunaan uang negara seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seyogyanya harus diketahui dan diperlihatkan kepada masyarakat, hal tersebut salah satu upaya peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh Sekolah.

Dengan demikian, sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana dipapan informasi sekolah atau ditempat lain yang mudah diakses masyarakat, agar mudah diketahui publik, terutama orang tua siswa/siswi yang sudah sepatutnya wajar untuk mengetahuinya, karena masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS, hal itu mengacu kepada kaidah keterbukaan informasi publik yaitu semua dokumen BOS dapat diakses oleh publik kecuali yang dirahasiakan.

Tetapi di Sekolah MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Zurfan sebagai Kepala Sekolah terkesan seolah “sesuka hatinya” dan “tertutup” dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS, seolah-olah anggaran dari Pemerintah tersebut adalah “harta warisan” milik pribadinya.

Bahkan menurut sumber media ini, Rabu (23/3/2022), Diduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS di MTSN Tanah Kampung yang dilakukan oleh Kepsek. Sebab selama ini tidak pernah baik guru maupun tenaga honorernya menerima ataupun melihat dana bos tersebut.

“Ketertutupan Kepsek Zurfan, diduga penyimpangan dalam pengelolaan Dana bos MTSN Tanah Kampung,”ujar sumber.

Sementara itu, Kepsek Zurfan, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (22/3/2022), tidak ada balasan meski pesan telah dibaca.


Sumber : Explorenews.net