Portaljambi.com, SUNGAI PENUH - Kasus pembunuhan terhadap Supervisor Grapari Mitra Telkomsel Nety Marleni (35), pelakunya adalah ABR seorang PNS di lingkup pemerintahan Kota Sungai Penuh. “Pelakunya adalah ABR, pelaku tunggal dalam kasus ini,” beber Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho kepada awak media. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhannya pada Jumat 27 Mei 2016 kearin.
Baca Juga : Mayat Yang Di Temukan Di KM 10 Adalah Nety Marleni Semenatara motif pembunuhan tersebut sebut Kapolres adalah desakan ekonomi. “Karena desakan ekonomi, pelaku punya banyak hutang” ujar Kapolres. Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil beberapa perhiasan emas yang dipakai korban, dan digadaikan sebanyak 18,5 emas, diugkan Rp 20 juta lebih. (Kerincitime)
SUNGAIPENUH— Bongkar pasang pejabat, gencar dilakukan Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir. Tidak tanggung-tanggung, dua malam berturut-turut, seratus pejabat eselon tiga dan empat dilantik.