Hot News !!! Dua Aktifis Sebut Adirozal Terlibat Kasus Bencal Kerinci

Ket Foto : Ikshan Daraqtoni Ketua LSM Jamstoch, foto Kiri dan M. Sidik Ketua LSM Gasak, Foto Kanan.(Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.ID-
Pasca ditetapkannya 3 orang tersangka dalam kasus dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Jumat, (24/5/19) yakni A, selaku PPK, SE dan WAP selaku pelaksana kegiatan proyek jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning dengan nilai pagu sebesar Rp. 5 milyar.
Hal ini dikatakan oleh dua aktivis LSM Kabupaten Kerinci kepada Gegeronline.id. Dua aktivis tersebut masing-masing adalah Ketua LSM Gasak M. Sidik dan Ketua LSM Jamtosc Ikhsan M. Daraqthuni. “Saya menduga bahwa kegiatan proyek BPBD Kabupaten Kerinci senilai Rp. 15 M yang saat ini sudah ditetapkan 3 tersangkannya melibatkan Bupati Kerinci Adirozal,” terang M. Sidik.
M. Sidik menambahkan bahwa SE diduga memberikan fee proyek kepada Bupati Adirozal ketika mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kerinci. “Uang fee proyek BPBD tersebut diberikan untuk lobi mendapatkan perahu Partai Amanat Nasional (PAN) saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kerinci,” tegas M. Sidik.
Ditambahkan oleh M. Sidik pihaknya meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memproses Bupati Kerinci Adirozal. “Kita minta pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memproses dugaan keterlibatan Bupati Kerinci,” tukasnya.
Senada dengan M. Sidik, Ketua LSM Jamtosc Ikhsan M. Daraqthuni juga mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Ia mengungkapkan bahwa terdapat kekilafan Bupati Kerinci. “Ada kekhilafan Bupati Kerinci yang memberikan kuasa penuh kepada SE dalam  hal yang berkaitan dengan proyek Bencal,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi bahwa, dana pemberian fee proyek tersebut menurut informasi yang berkembang kata Ikhsan digunakan untuk mendapatkan perahu PAN saat itu. “Informasi yang berkembang fee proyek tersebut digunakan incumbent (Adirozal) untuk mendapatkan perahu PAN pada Pilkada Kerinci 2018,” bebernya. (Dede Nofria/Afrizalmen)
Sumber : Gegeronline.id