Kerinci – Edminudin dilantik menjadi Ketua DPRD Kerinci definitif periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kerinci Senin 30 September 2019.
Selain Edminudin juga dilantik dua orang wakilnya, yakni Yuldi Herman dan Boy Edwar,
Prosesi Pengambilan sumpah/ janji dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Dedi Kuswara.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 1138/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019, tentang peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2019.
Edminuddin dari Partai Gerindra yang merupakan partai perolehan kursi dan suara terbanyak pertama yakni sebanyak 5 kursi dan 28.081 suara, kemudian Yuldi Herman dari PAN juga memperoleh 5 kursi namun suara terbanyak kedua yakni 22.897 suara, dan Boy Edwar dari Partai Golkar memperoleh kursi dan suara terbanyak ketiga yakni sebanyak 4 kursi dan 15.962 suara.
Sesuai dengan amanat pasal 376 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi dan suara terbanyak.
Sumber : Kerincitime.co.id