Fikar Azami Daftar Ke DPD Nasdem Sungaipenuh


Fikar: Tanpa Nasdem Saya Tetap Maju Di Pilwako

Sungaipenuh, PJ - Hari ini, Kamis (17/10) Bakal Calon Walikota Sungaipenuh, Periode 2020-2025, Fikar Azami, ketua DPRD kota Sungaipenuh periode 2014-2019, menyerahkan Berkas pendaftaran ke Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) kota Sungaipenuh.

Didampingi sejumlah Tim, Fikar Azami diterima sekretaris DPD Nasdem, Tole S Hadiwarso dan beberapa kader Nasdem kota Sungaipenuh. Saat jumpa Pers, sekretaris DPC Nasdem, Tole S Hadiwarso, pihaknya hanya menerima berkas Bakal Calon.

"Nanti berkas Balon akan kita serahkan, ke DPW dan DPP, selanjutnya akan dilakukan Survey dan DPP yang menentukan Calon yang akan diusung," sebut Tole.

Ditanya sool Balon yang telah mengembalikan Formulir pendaftaran? Tole S Hadiwarso, yang juga anggota DPRD kota Sungaipenuh 2019-2024, mengaku hingga saat ini, sudah tiga Bakal Calon Walikota yang telah mengambil Formulir.

"baru dua yang mengembalikan, yakni Pak dr.Meidrin Joni dan pak Fikar Azami, sementara pak Zulhelmi, infonya tanggal 22 oktober ini," ungkapnya.

Tole juga menegaskan, semua Bakal calon yang mendaftar mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk diusung. "siapa yang diusung, tetap melalui survey nantinya," tegasnya.

Sementara itu, Fikar Azami yang juga ketua DPC Partai Demokrat kota Singaipenuh, mengakui siap mengikuti mekanisme Partai Nasdem. "kita siap diusung dan mengikuti mekanisme yang ada di Nasdem," tuturnya.

Meskipun tidak terjaring di Nasdem nantinya, Fikar juga menegaskan tetap maju di Pilwako mendatang. "Tanpa Nasdem kita tetap maju di Pilwako," tegas Fikar Azami, didepan pengurus dan kader Nasdem.

Ditanya Partai apa saja yang telah dirinya mendaftar?, Fikar menyebutkan sudah mengambil Formulir dibeberapa Parpol. "yang sudah kita daftar Partai PDI-P,  Nasdem, dan setelah Magrib nanti kita akan daftarnke Partai Berkarya," tandasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, Partai Demokrat kota Sungaipenuh adalah Partai Pemenang, dengan perolehan 6 Kursi do DPRD kota Sungaipenuh. (hen)