Kerinci,- Desember pun sudah memasuki pertengahan, artinya sebentar lagi akan masuk pada tahun 2020, sejarah akan mencatat dengan tinta merah, dua kasus viral yang terjadi di bumi sakti alam Kerinci yang sampai saat ini, tidak jelas penyelesaiannya.
Ada kasus pemalsuan umur oleh oknum pejabat Kerinci, Wilmen adik dari Orang no 1 di negeri ini, dan satunya lagi kasus beristri 2 Jhondri Ali salah satu Kabid di BKPSDMD Kab Kerinci, menikah tanpa izin dari atasan dan tanpa izin isteri pertama yang tentunya sangat menggelitik naluri para aktifis di bumi sakti Alam Kerinci. Kasus yang terjadi ini seolah-olah akan tenggelam dan hanyut tidak berbekas.
Ada Apa ini? Hukum tampaknya masih tetap tajam ke bawah? Laporan dan demo yang dilakukan oleh beberapa lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) di kantor bupati Kerinci, tidak membuat para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukuman dan aturan yang berlaku di negeri ini. Bupati Kerinci seolah-olah tidak menggubrisnya. Bupati Kerinci, Adirozal seakan-akan kehilangan ketegasannya, beliau yang biasa di kenal dengan Buya atau Ulama seolah-olah kehilangan rasa keadilannya, keadilan yang terkoyak, karena tidak berani menerapkan hukuman kepada orang-orang terdekatnya. Bahkan seolah-olah beliau turut serta menjadi tameng bagi ke-2 pejabat tersebut.
Masyarakat menunggumu wahai pemimpin bumi sakti Alam Kerinci, ditangan Anda lah amanah Tuhan dititipkan.
Nabi bersabda, “Demi Allah yang jiwaku ada di tanganNya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya aku memotong tangannya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Semoga dua kasus viral ini segera selesai sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. (TIM)