Pembukaan jalan baru oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungai Penuh yang diduga telah membelah area hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mulai terbukti kebenarannya. Pembukaan jalan baru ini terjadi di hutan peningkatan jalan jembatan dua -Renah Padang tinggi desa sungai ning,Kecamatan Sungai Bungkal,Kota Sungai Penuh.
Sebelumnya,Berdasarkan pengamatan awak Media ini di lapangan, pembukaan jalan baru itu sekitar 700 meter sudah masuk kawasan TNKS. Pengamatan tersebut dilakukan melalui GPS dan sudah melewati patok batas TNKS.
Hal yang sama juga diungkapkan warga Desa sungai ning yosnibar.Menurutnya pekerjaan proyek tersebut,sudah menorobos wilayah Hutan TNKS yang dilindungi .
“Di sana masih ada alat berat. Di daerah itu bukan kawasan hutan di bawah naungan provinsi. Tapi lebih berbahaya dan merupakan pelanggaran berat, karena sudah masuk kawasan TNKS,” jelasnya yosnibar.
Ia menyayangkan proyek pembukaan jalan baru yang diduga sudah membelah TNKS. Dirinya juga akan melaporkan ke Menteri Kehutanan agar turun ke Kota Sungai Penuh dan mendesak pihak TNKS memproses hukum para pelaku yang melakukan pengrusakan TNKS.
Sementara itu, Kepala seksi pengelolaan Taman Nasional 1 (sptn1), Nurhamidi dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya,pada waktu pengecekan,kami meminta untuk penghentian pekerjaan yang ada dalam kawasan TNKS.Kemudian langkah selanjutnya dari kepala bidang wilayah memerintahkan untuk petugas lapangan melakukan pengawasan jalan yang dimaksud,”ungkapnya seperti dilansir jambideadline.com.
Ditanya,apakah ada upaya hukum yang diambil pihak TNKS ? dirinya mengatakan, masih menunggu langkah selanjutnya dari pimpinan. “Ya kita masih menunggu langkah selanjutnya dari pimpinan,”jelasnya. (red)
Sumber : Kerincitime.co.id