Kerinci,- Sudah jadi rahasia umum banyaknya oknum-oknum anggota dewan terlibat bermain proyek, seperti yang dilansir media online jambideadline.com, media partner Portaljambi.com, Memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mungkin menjadi impian semua orang. Namun selain dibayar dengan gaji yang sangat tinggi, anggota DPR/DPRD karena jabatannya, terkadang “belum puas” dengan apa yang sudah didapatnya.
Seperti yang dituturkan oleh Aktivis Senior Kerinci Ikhsan Daraqtoni kepada Jambideadline.com.Terbukti, tak jarang anggota dewan kita yang terjerat kasus korupsi baik itu yang muasalnya dari pembayaran “fee” dari sebuah proyek maupun sang oknum wakil rakyat terlibat langsung dalam sebuah pengerjaan proyek dengan mengataskan nama orang lain atau memakai perusahaan orang lain untuk mengelabui seolah-olah bukan milik oknum anggota DPRD supaya memuluskan pekerjaan tersebut.
“Namun sebenarnya si oknum Anggota DPRD tersebutlah yang sebenarnya memiliki pekerjaan proyek tersebut. Seperti disinyalir Proyek Kontruksi Jalan Simpang tutup (Lanjutan) dengan Nilai Rp. 1.2 M adalah diduga proyek milik oknum DPRD Kabupaten Kerinci berinisial YH alias BH,dan yang lebih banyak lagi oknum dewan berinisial AY, yang menguasai sejumlah Proyek PL di Kabupaten Kerinci,” terang Ikhsan.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD dilarang merangkap jabatan sebagai (salah satunya) pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR/DPRD serta hak sebagai anggota DPR/DPRD.
Pejabat apapun (jabatannya,red) dan siapapun yang telah menerima upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Negara (APBD-APBN), tidak dibolehkan mengerjakan suatu proyek.
Nah, Apakah 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sama sekali tidak ada yang mengerjakan proyek di daerah ini, atau proyek di Simpang Tutup Kontruksi Jalan tersebut diduga adalah milik salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci ?
Tentunya hanya sang anggota DPRD-lah dan Tuhan yang tahu itu semua. Namun yang jelasnya, warga Kabupaten Kerinci berharap, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci hanya bekerja memperjuangkan hak rakyat demi untuk pembangunan daerah ini dan bukan justru menjadi eksekutor dari pembangunan tersebut.
Terpisah,hal senada juga diungkapkan Harmo Karimi Ketua LSM Kompej,Ia mengatakan, sebenarnya mereka sudah tau tugas dan wewenangnya, semestinya serahkan saja kepada ahlinya jangan dewan dinilai serakah.
“Kasih saja (proyek) kepada ahlinya. Jangan justru karena mereka anggota DPRD dan karena mereka punya jabatan, seenaknya mengintimidasi pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek.Jangan sampai masyarakat mengira oknum dewan tersebut serakah,Ingat sumpah dan janjimu,” ungkap Harmo karimi.
Sementara itu,Ketua DPW partai PAN Jambi H.Bakrie dihubungi media ini melalui via WhatsApp, enggan memberikan komentar meskipun tanda pesan berwarna biru sudah dibaca. (Tim/die/jambideadline.com)