Berita Kerinci – Penambangan Illegal semakin marak di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Kali ini, aktivitas Penambangan material pasir, coral terjadi di Cek Dam Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.
Sejak 3 Minggu terakhir, aktivitas penambangan dengan menggunakan 3 unit alat berat oknum pengusaha tambang tersebut begitu berani meski diduga tidak mengantongi izin.
Setiap hari ratusan truk dan ribuan Ton material dikeluarkan dari lokasi tambang.
Informasi yang dihimpun, 3 orang yang diduga pemilik usaha tambang Illegal tersebut. Diantaranya Usman, Muktar Gani, dan Rauh.
“Ketiga orang ini adalah pemain lama, yang selalu membuat ulah” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id.
Warga berharap kepada penegak hukum untuk turun tangan, karena kegiatan ini diduga kuat Illegal.
Akan berdampak buruk baginya lingkungan, bukan saja lokasi tersebut, penambangan Illegal lainnya juga harus ditindak. Mulai dari Nuara Imat hingga Letter W.
“kita berharap tindakan tegas aparat hukum” tegas Ari Warga Kerinci kepada Kerincitime.co.id
Sumber : Kerincitime.co.id