Berita Kerinci – Sebelum Harmin mantan Kadis PUPR lengser, kini mencuat dugaan sukses fee proyek besar – besaran yang melibatkan sebaris pejabat di PUPR Kerinci, PA, PPK, PPTK, PHO, Pengawas, Pejabat Pengadaan dibidang berkisar 5 % hingga10 % plus fee awal oby 10 % sampai 15% belum terseret hukum.
Kisruh pembagian paket proyek di Kabupaten Kerinci 2019, hingga terjadi Demo di ULP, mundurnya pokja, dan hebohnya rekanan kontraktor merasa dikibuli masih terngiang ditelinga kita.
Permintaan fee tersebut diawal pekerjaan, dan saat mengajukan pencairan, untuk fee 15 persen mendapatkan paket rekanan diminta bayar dimuka, sementara untuk PA, PPK, PPTK, PHO dan Pejabat Pengadaan dibayar setiap mengajukan pencairan dana proyek.
“saat mau mengajukan dana pencairan, maka rekanan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan nilai Kontak Proyek” ungkapnya.
Ia tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud, namun demikia semua rekanan tentu tahu siapa saja yang harus ditemu dan tempat pebayarannya. (red)
Sumber : Kerincitime.co.id