Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar Ranperda Tentang APBD Tahun 2026

  

Portaljambi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,Kamis (13/11/2025).


Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dengan suasana khidmat dan tertib.


Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hardizal, S.Sos, MH, dan Amrizal, Turut hadir Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta tamu undangan lainnya. 


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa mengatakan bahwa, penyusunan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.


“Semoga Penyusunan APBD dirancang dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Kami juga terus berupaya memastikan agar setiap program memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Hutri Randa.


Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah juga mengatakan, bahwa tren pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, yang mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan.


Lebih lanjut, Wawako Azhar memaparkan gambaran umum Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah secara komprehensif.


“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*)