Fakta Meninggalnya Pasien Virus Corona di Semarang, Sesak Napas Pulang dari Spanyol


Corona - Seorang pasien pria suspect Virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia karena gangguan napas berat.
Ia meninggal hari Minggu (23/2/2020) setelah diisolasi sejak 19 Februari 2020.

Pasien tersebut baru pulang ke Indonesia pada 12 Februari 2020 setelah melakukan perjalanan dari Spanyol dan transit di Dubai.
Saat tiba di Tanah Air, dia menunjukkan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.

Ia pun menjalani perawatan di ruang isolasi iCU RSUP Kariadi hingga meninggal dunia karena gangguan napas berat.
Jenazah dibungkus plastik sebelum dikremasi. Jenazah pasien pria suspect Virus Corona dibungkus plastik sebelum dikremasi.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kariadi Semarang Agoes Oerip Poerwoko Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur.
"Pada saat memandikan jenazah pasien, petugas memakai alat pelindung diri dari baju, masker, kacamata, topi sesuai prosedur. Area jalan ke kamar mayat juga kita bebaskan. Lalu jenazahnya diberi penutup terbungkus plastik untuk memastikan agar tak menular ke keluarganya," kata Agoes saat diwawancarai di rumah sakit, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo., SpKF mengatakan jenazah dibungkus plastik agar virus pada mayat tidak menular ke petugas medik.

"Jadi, mayat itu dibungkusnya dengan plastik, kalau dengan kain masih ada pori-pori kecil, karena ukuran virus itu sangat kecil, kan kalau dengan pasltik jadi tidak menyebar di udara," ujar Uva saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (26/2/2020).

Ia menjelaskan tidak hanya jenazah dengan suspect corona saja yang mendapat perlakuan dikremasi dengan plastik, melainkan jenazah pasien yang terinfeksi virus kategori airbone.
Setelah dibungkus plastik, mayat tersebut dimasukkan ke dalam peti dan dilarang untuk dibuka lagi.

"Dari dia meninggal itu, jika masih ada di rumah sakit itu masih aman, kalau dia sudah keluar dari rumah sakit itu sebetulnya dalam waktu 4 jam segera dimakamkan," ujar Uva.

Untuk petugas yang memasukkan jenazah ke dalam peti juga mengenakan alat pelindung diri seperti pakaian khusus dan masker N95.

Setelah itu baru pembakaran jenazah bisa dilakukan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia, Retia Kartika Dewi | Editor: David Oliver Purba, Virdita Rizki Ratriani)