Hukrim - Lanal Batam dan Polda Kepulauan Riau, mengamankan 2 kapal ikan berbendera China, yang diduga menjadi lokasi penganiayaan seorang ABK WNI, hingga meninggal dunia.
Di salah satu kapal tersebut, ditemukan jenazah ABK WNI yang terbungkus kain, tersimpan di ruang pendingin bersama ikan hasil tangkapan.
Dua kapal ikan berbendera China, diamankan tim gabungan dari Lanal Batam dan Polda Kepualauan Riau, di perairan Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu pagi kemarin.
Pengamanan dilakukan, karena di dua kapal tersebut, diduga menjadi lokasi penganiayaan seorang ABK WNI, hingga meninggal dunia.
Di salah satu kapal, personel gabungan menemukan jenazah ABK tersebut di ruang pendingin, bersama ikan hasil tangkapan.
Jenazah tersebut terbungkus kain dan ditutupi dengan kasur.
Terbongkarnya penemuan jenazah ABK WNI di ruang pendingin, berawal dari laporan keluarga korban, yang sudah hampir sepekan kehilangan kontak.
Laporan ini ditindak lanjuti dengan pembentukan tim gabungan dari Angkatan Laut, BIN, Bakamla, Bea Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, serta Polda Kepulauan Riau.
Keberadaan kapal ikan berbendera China itu, terdeteksi saat akan melintasi perairan perbatasan Batam dan Singapura.
Jenazah korban saat ini diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Nakhoda kapal yang berkewarganegaraan China, dan semua ABK akan diperiksa.
Selain penyebab kematian, polisi juga akan mendalami dugaan ABK WNI tersebut, telah menjadi korban perdagangan manusia, dan kerja paksa.
Sumber : Kompas.TV