Diduga Berikan Uang Tutup Mulut, Inspektorat dan Aparat Hukum Diminta Periksa Kades Pelayang Raya
Portaljambi.co.id - Beberapa hari yang lalu viral di Media Sosial (Medsos) oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya dan telah diamankan Polres Kerinci.
Modusnya, oknum tersebut mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Merasa terintimidasi, Kepala Desa Pelayang Raya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta dari total permintaan Rp 5 juta kepada oknum wartawan tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan menuai reaksi keras dari kalangan aktivis dan masyarakat Kota Sungaipenuh.
Iwan Efendi, salah satu aktivis Kerinci, mengecam keras tindakan pemerasan tersebut. Ia juga menyoroti sikap kepala desa yang justru menyerahkan uang, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.
“Apa yang telah dilakukan oknum wartawan ini kami kecam keras. Tapi yang juga menjadi pertanyaan, kenapa kepala desa mau memberikan uang? Kalau memang tidak ada penyelewengan, kenapa takut diungkap?” kata Iwan.
Iwan mendesak pihak Inspektorat dan BPK segera mengaudit penggunaan Dana Desa Pelayang Raya tahun 2024. Ia menilai tindakan kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum wartawan itu memang berdasarkan indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Kepala desa juga harus diperiksa. Jangan tutup mata. Inspektorat wajib menindaklanjuti dan memeriksa ulang seluruh penggunaan Dana Desa tahun ini,” tegasnya.
Bahkan, Iwan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika permintaan audit tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan menggelar aksi di Kantor Inspektorat Sungai Penuh jika persoalan ini dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut audit secara menyeluruh, ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Iwan.
Arsya salah seorang masyarakat Kota Sungaipenuh juga mempertanyakan kasus tersebut. Ia menyebutkan jika tidak ada masalah, kades tidak akan memberikan uang kepada Oknum tersebut.
"Ini pasti ada udang dibalik batu, jika memang tidak ada masalah Kades pasti tidak akan memberikan uang yang jumlahnya lumanyan besar," katanya.
Ia minta kepada Inspektorat Kota Sungaipenuh dan aparat hukum memeriksa Kades Pelayang Raya. "Kita minta inspektorat terbuka kepada masyarakat terkait dengan pemeriksaan DD di setiap desa yang ada di Kota Sungaipenuh," tutupnya. (*)