Inilah Identitas Korban di Lubang PETI Sedalam 42 Meter

BANGKO - Hingga kini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah dan nama-nama korban yang terjebak di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban yang terjebak tersebut lebih 13 orang. Namun identitas yang didapat baru enam orang. Mereka adalah Ardi, warga Sungai Manau, Apung warga Tasikmalaya Jawa Barat, Maman, Mamat, Pak Kumis, dan Edi yang juga warga Tasikmalaya. Sementara korban lainnya belum diketahui.

Informasinya oada saat kejadian, ada belasan orang karyawan yang ikut menambang emas tersebut. Mereka terdiri dari petugas yang di permukaan, jaga alat dan yang turun ke bawah.

Lubang jarum yang memiliki kedalaman sekitar 42 meter itu bercabang dua. Ada yang ke arah darat, dan ada yang ke arah sungai Batang Merangin. Namun yang terjebak itu lubang ke arah sungai  Batang Merangin.

Kedua jalur itu dilakoni pekerja, dan pekerja yang di jalur darat selamat seketika mengetahui jika lubang jalur ke sungai mengalami kebocoran.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap korban PETI lubang jarum. Puluhan personil gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan tim lainnya berupaya keras untuk mengevakuasi korban PETI.

"Nanti kami kabari lagi, belum ada data validnya. Begitu juga dengan jumlah," ujar Khairunnas.

Sumber : Metrojambi.com