Aliansi Jurnalis Peduli Jambi Minta Gugus Tugas Transparan Keluarkan Info Covid-19 di Jambi


Virus Corona,- Tidak transparannya pihak Gugus Tugas sebagai Pihak yang bertugas sebagai ujung tombak dalam menangani Covid-19 di Jambi, membuat gelisah banyak pihak, terutama kalangan media dan jurnalis, yang notabene adalah ujung tombak dalam penyampaian informasi bagi masyarakat.

Hal ini membuat Aliansi Jurnalis Peduli Jambi (AJPJ) yang terdiri atas gabungan Organisasi dan Forum Wartawan yang ada di Jambi; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Aliansi Jurnalis Online (AJO), mengeluarkan statement bersama untuk mendesak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi untuk lebih transparan dan serius mengurusi perkembangan Covid-19 di Jambi, yang sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan, dengan angka terakhir per-tanggal; 25 Maret 2020, adalah; 1 (satu) orang positif, 14 orang PDP, dan 178 orang ODP.
Dalam hal ini, Gugus Tugas, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, seluruh Paramedis dan Rumah Sakit yang menjadi rujukan bagi penanganan kasus-kasus Covid-19 di Jambi, sangat diharapkan kecepatan kerja dan transparansinya.

Juru Bicara AJP Jambi, Nining Antero, yang juga adalah Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jambi, Kamis (26/3) menyampaikan, dikeluhkan oleh kalangan jurnalis di Jambi, bahwa beberapa hari terakhir sangat sulit untuk memperoleh informasi yang valid dari Gugus Tugas, terkait perkembangan Covid-19 di Jambi. Padahal hal tersebut sangat dibutuhkan, untuk memberitahu perkembangan terkait Covid-19 pada masyarakat luas. “Kita butuh perkembangan, data yang riil dan angka yang pasti, agar masyarakat bisa mengantisipasi dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk data si penderita. Demi mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah ini”, ujar Nining.

Beberapa point masukan dan desakan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jambi yang disampaikan oleh AJP Jambi, adalah;

  1. Meminta Gugus Tugas memberlakukan penyaluran informasi yang aman, kepada kalangan Jurnalis, tidak lagi dengan bertatap muka seperti biasa, namun melakukan Tele Conference, Pembagian Rilis atau Rekaman Video (untuk media televisi), yang berisi data lengkap, akurat dan cepat, untuk kemudian diberitakan oleh masing-masing media. 
  2. Meminta gugus tugas covid-19 Provinsi Jambi memberikan informasi secara cepat dan akurat terhadap setiap perkembangan Pandemi Covid-19 di Jambi, karena pemberitaan Covid-19 harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin, sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus.
  3. Memungkinkan, untuk membuka identitas korban penderita Covid-19 di Jambi, agar semua warga lain yang sebelumnya kontak atau berada di sekitar si penderita, bisa secepatnya memeriksakan diri dan melakukan pengobatan sedini mungkin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena menurut hemat kami, Undang-Undang dan Peraturan apa pun, dapat dikalahkan demi; “Kepentingan dan Keselamatan Bangsa, serta Negara.”
  4. Meminta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi, bekerjasama dengan pihak terkait, menertibkan dan memberi sanksi terhadap semua anggota masyarakat dan pejabat publik, yang tidak mengindahkan aturan yang dibuat oleh Pemprov, untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Jambi, seperti; masih adanya anggota dewan, pejabat dan anggota masyarakat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terjangkit Covid-19.
  5. Mendesak Pemprov Jambi untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para Dokter dan Petugas Medis yang bertugas menangani Para Penderita Covid-19 di wilayah Rumah Sakit masing-masing di Jambi, karena mereka adalah garda terpenting untuk penyelamatan para pasien Covid-19, agar wabah ini tidak meluas pada masyarakat di Jambi.
  6. Meminta Pemprov Jambi memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal dalam menangani Pasien-Pasien Covid-19 di Jambi, baik dalam proses pengobatan mau pun dalam hal sarana dan pra sarana Rumah Sakit.
  7. Meminta Tim Gugus Tugas selalu berkenan untuk dihubungi lewat Handphone dan Watsapp, guna menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang akurat.

Sementara itu, untuk Keamanan dan Keselamatan Jurnalis dalam melakukan Proses Peliputan di Lapangan, kami juga menghimbau, agar para Jurnalis untuk;

  1. Selalu memperhatikan dan mengedepankan Standart Peliputan Covid-19, melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker dan lainnya.
  2. Melindungi diri, dengan menjaga jarak, sesuai dengan Aturan Phsycal Distancing, ketika harus mengikuti Acara Jumpa Pers, dengan jarak aman minimal 1 meter.

Kamis, 26 Maret 2020
ALIANSI JURNALIS PEDULI JAMBI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)
Ikatan Wartawan Online (IWO)
Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJO)