Pencuri Kulit Manis Berhasil Ditangkap Polisi di Kerinci


Berita Kerinci – Tak kunjung jera, 3 orang pelaku pencurian kulit manis di Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, kembali berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ketiga pelaku terpaksa dibawa ke Mapolsek untuk di kerangkeng jeruji besi.
Berhasil diperoleh keterangan oleh siasatinfo.co.id melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan SH menyebutkan, ketiga pelaku pencuri kulit manis diladang salah satu warga petani Desa Ujung Ladang.

“Ketiga Pelaku yang berhasil kami tangkap adalah penduduk warga Desa Ujung Ladang yaitu, Juprisal (36), Karya (44), dan Popi (32), ketiganya cukup meresahkan masyarakat petani.

“Pada Kamis (2/4/20) sekitar pukul 22:00 WIB tim dari Reskrim Polsek bergerak ketempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ujung Ladang, 3 Pelaku berhasil kami tangkap,”ujar Ipda Alti.

Terungkapnya kejadian tersebut, berdasarkan laporan LP /B-59/IV/2020/SPKT.III/SEK GNK, dengan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) karung kulit manis seberat 78 Kg.

Akibat perbuatannya 3  pelaku kasus pencurian kulit manis disertai barang bukti tersebut, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber : Siasatinfo.co.id